Taman Nasional Baluran
Situbondo
X/Twitter
01-12-2026
Masir alias Pak Sey (75 tahun) divonis dengan pidana penjara selama 5 bulan 20 hari dalam kasus penangkapan burung cendet di Taman Nasional Baluran, Kecamatan Banyuputih, KabupatenSitubondo. Vonis dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo