Taman Nasional Baluran
Situbondo
X/Twitter
01-07-2026
Kakek Masir (75), terdakwa pencurian lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran, Situbondo, divonis 5 bulan 20 hari penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Rabu (7/1). Vonis yang dijatuhkan Ketua Majelis Hakim Haris Suharman Lubis tersebut