Sebelumnya, De Djawatan dikenal oleh masyarakat setempat sebagai Jawatan Benculuk. Djawatan merupakan hutan lindung yang dikelola oleh Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Benculuk adalah nama desa di kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi. Lokasi ini sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda, dipergunakan sebagai Tempat Penimbunan Kayu (TPK) dari hasil pengelolaan hutan milik Perhutani di Banyuwangi bagian selatan. Konon pohon trembesi disini berumur 100 s/d 150 tahun. Disini tersedia area parkir, toilet bersih dan mushola serta kantin jajan sederhana yang murah meriah, Pengelola Hutan De Djawatan Benculuk membuka lokasi hutan wisata ini setiap hari dari mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Tiket masuk sangatlah bersahaja, kamu hanya perlu keluarkan Rp. 2000 saja perorang untuk memasuki kawasan hutan wisata ini. Sementara beban parkir kendaraan untuk mobil di kenakan Rp. 5000 dan motor Rp. 1000.
De Djawatan Forest
Banyuwangi
Google Maps
23-06-2022